About Us

MY LEGAL PARTNERSHIP merupakan FIRMA HUKUM yang berdiri pada tahun 2021 yang berkedudukan di Provinsi Bali dan telah tersertifikasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Nomor: AHU-0001008-AH.01.18 Tahun 2021 tertanggal 26 Oktober 2021, dengan ruang lingkup kerja yang mencakup seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MY LEGAL PARTNERSHIP terdiri dari para tim Advokat & Konsultan Hukum yang telah memiliki pengalaman pada kancah Nasional dalam bidang Litigasi dan Non Litigasi. Tim Advokat & Konsultan Hukum kami telah berpengalaman dalam menangani beberapa kasus-kasus Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Hubungan Industrial dan kami menawarkan berbagai layanan hukum dengan cepat tanggap, kompetitif, dan memahami kondisi nasional serta standar internasional.

MY LEGAL PARTNERSHIP memberikan layanan kepada Klien secara professional, selain tim Advokat & Konsultan Hukum terdapat layanan lainnya berupa layanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) & Notaris yang memiliki pengalaman dan kredibilitas yang mumpuni dalam bidangnya, serta layanan Konsultan Pajak yang telah tersertifikasi dan mempunyai kemampuan yang mahir dalam bidangnya.

MY LEGAL PARTNERSHIP memiliki tim yang paham terkait dengan cara mendampingi dan/atau mewakili kepentingan para Klien serta memberikan pemahaman terkait permasalahannya, sehingga Klien dapat memahami mengenai posisi kebutuhan yang diinginkannya.