MY Legal Partnership

Services

MY LEGAL PARTNERSHIP

Layanan Kami

Layanan Terbaik MY LEGAL PARTNERSHIP

01

Perkara Perceraian

Menangani permasalahan hukum terkait Perceraian Non-Muslim dan Muslim (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama), Gugatan Harta Gono Gini/ Harta Bersama, Permohonan Hak Asuh Anak, Permohonan Penetapan Perkawinan, Permohonan Penetapan Perwalian dan lain sebagainya.

02

Perkara Perdata

Menangani permasalahan hukum keperdataan diantaranya dalam sengketa Pertanahan, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Tuntutan Ganti Rugi, Perubahan Ganti Nama, Pemohonan Pengangkatan Anak dan lain sebagainya.

03

Perkara Pidana

Menangani permasalahan tindak pidana umum maupun khusus diantaranya melakukan pelaporan dan/atau pendampingan hukum pada tingkat Kepolisian, Kejaksaan dan proses persidangan di Pengadilan Negeri dalam perkara Penipuan, Penggelapan, Pencemaran Nama Baik, Penganiayaan, Narkotika, Perzinahan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Korupsi dan lain sebagainya.

04

Konsultan Hukum Perusahaan

Menangani ruang lingkup Hukum Korporasi/ Perusahaan, diantaranya memastikan legalitas dari setiap perikatan komersial, memberi masukkan kepada perusahaan terkait hak – hak serta kewajiban legalnya, termasuk kondisi ketenagakerjaan dalam perusahaan dan permasalahan hukum, pembuatan draf perjanjian/ kontrak kerjasama perusahaan dan lainnya dalam perusahaan.

05

Pejabat Pembuat Akta Tanah (ppat) & Notaris

Menangani pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Akta Jual Beli (AJB), Balik Nama Sertifikat, Turun Waris, Usaha Dagang (UD), Commanditaire Vennootschap (CV), Perseroan Terbatas (PT), Penanaman Modal Asing (PMA), Akta Perjanjian Sewa Menyewa, Akta Perjanjian Kerjasama dan lain sebagainya.

06

Konsultan Pajak

Menangani dan/atau memberikan pelayanan untuk perorangan dan/atau badan usaha diantaranya Konsultasi Pajak, Layanan Perhitungan Pajak Bulanan dan Tahunan, Layanan Pelaporan Pajak Bulan dan Tahunan, Pemeriksaan Pajak, Konseling Pajak dan lain sebagainya.

Pertanyaan Umum

Seputar jasa pengacara di Bali

Belum menemukan jawaban? Tim kami siap membantu.

Tanya via WhatsApp

Layanan hukum apa saja yang ditangani MY Legal Partnership di Bali?

Kami menangani perkara perceraian (Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama), perkara perdata, perkara pidana, konsultan hukum perusahaan, layanan PPAT & Notaris, serta konsultan pajak.

Di mana alamat kantor pengacara MY Legal Partnership?

Kantor kami berada di Jl. Segara Wisnu, Banjar Kucupin (Perum. Sanatha House No. 99), Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali (80582).. Jam kerja: Senin – Jumat, 09.00 – 16.00 WITA.

Apakah bisa konsultasi dengan pengacara melalui WhatsApp?

Bisa. Hubungi kami melalui WhatsApp atau telepon di 0812 3722 6686 untuk menjadwalkan konsultasi dengan tim advokat kami.

Apakah MY Legal Partnership hanya melayani klien di Bali?

Kantor kami berkedudukan di Denpasar, Bali, dengan ruang lingkup kerja yang mencakup seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apakah firma hukum MY Legal Partnership terdaftar resmi?

Ya. MY Legal Partnership tersertifikasi pada Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal AHU, dengan Nomor AHU-0001008-AH.01.18 Tahun 2021, dan advokat kami tersertifikasi PERADI.

Butuh pendampingan hukum? Konsultasikan dengan tim kami.

Konsultasi via WhatsApp
Konsultasi via WhatsApp